TERHAMBAT PPKM, WKPA KAJEN DILANTIK DARING
KAJEN – Hanya berselang 2 hari, Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Kembali menyelenggarakan hajat besar yakni pelantikan Wakil Ketua. Tepatnya pada Jumat (30/7/2021), dilaksanakan prosesi pelantikan Wakil Ketua yang dilangsungkan secara daring.
Pejabat yang dilantik yakni Doni Burhan Efendi, S.H.I., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Bajawa Kelas II. Pelantikan dilaksanakan secara daring mengingat masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3. Sementara pejabat yang dilantik belum dapat meninggalkan Kota Bajawa Kabupaten Ngada, yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Bajawa, karena masih terhentinya layanan transportasi udara dari dan ke Nusa Tenggara Timur.
Dengan disakikan Ketua dan para Saksi, WKPA Kajen yang baru dilantik menandatangani Pakta Integritas
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Azimar Rusydi, S.Ag., M.H., dengan disaksikan oleh para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai di masing-masing kantor kedua pengadilan agama tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Azimar Rusydi, S.Ag., M.H., berharap kepada wakil ketua yang baru agar setelah hadir di Kajen nantinya dapat segera menyesuaikan diri dengan satker baru. Juga segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para pejabat serta pegawai di Pengadilan Agama Kajen.

KPA Kajen foto bersama secara daring dengan WKPA yang baru beserta istri
“Tentunya tantangan ke depan akan semakin berat. Apalagi tahun ini kita akan menghadapi proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK, juga APM (Akreditasi Penjamin Mutu),” tandas Azimar. (ton)