MESKI PREDIKAT WBK KANDAS, PA KAJEN TETAP KOMITMEN BANGUN INTEGRITAS LAHIR BATIN

MESKI PREDIKAT WBK KANDAS, PA KAJEN TETAP KOMITMEN BANGUN INTEGRITAS LAHIR BATIN

WhatsApp Image 2021 12 17 at 08.17.32

Kajen-Kabupaten Pekalongan, 16 Desember 2021

Perjuangan skuad Pengadilan Agama Kajen, Kabupaten Pekalongan, dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kandas meraih predikat. Hal ini diketahui setelah beredarnya undangan yang ditandatangani menteri Tjahjo Kumolo, mengenai satuan kerja yang mendapat anugerah penghargaan predikat WBK dan WBBM. Nama Pengadilan Agama Kajen tak termuat dalam undangan itu.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengadilan Agama Kajen, Azimar Rusydi mengaku syok.

“saya lemes membaca pengumuman itu”, ucap Azimar kepada Tim Media Pengadilan Agama Kajen sore ini.

Meski begitu, mantan Ketua Pengadilan Agama Palopo ini, menerima dengan ikhlas kenyataan pahit itu.

“kita tidak boleh patah semangat. Integritas itu menjadi denyut nadi dalam melayani umat dan masyarakat. Tanpa predikat sekalipun, pelayanan yang berintegritas harus selalu wujudkan. Masih ada tahun depan. Mari kita evaluasi bersama, dan kita start Januari besok”, lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah mencanangkan program nasional Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja di semua kementerian/lembaga. Sebagai simbol keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas ini adalah penyematan Predikat WBK dan WBBM bagi satuan kerja setelah dilakukan penilaian secara intensif oleh tim dari Kemenpan RB.

Pengadilan Agama Kajen telah dua kali mengikuti proses penilaian ini. Namun, mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pengadilan Agama Kajen masih belum berhasil dalam memperoleh predikat WBK tersebut.

“sebenarnya segenap aparatur PA Kajen telah berkontribusi membangun ZI ini. Kita sudah optimal memenuhi unsur-unsur penilaian. Namun tentu kita menghargai penilaian yang sudah dilakukan oleh tim Kemenpan RB. Ini isyarat bahwa PA Kajen harus lebih giat dalam membangun ZI ke depan, bismillah”, ujar Doni Burhan Efendi, wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, yang juga adalah Ketua Tim ZI PA Kajen. (Erf)

Tinggalkan komentar