Usai Dilantik, Langsung “Dihajar” ZI

Usai Dilantik, Langsung “Dihajar” ZI

Lantik Mukhrom 1

KAJEN – Mukhrom, S.H.I., M.H., resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, setelah diiiiiambil sumpahnya dan dilantik Kamis (2/3/2023). Namun paska dilantik, dirinya sudah langsung harus berhadapan dengan pengajuan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang waktunya sangat mepet.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, bahwa pengajuan Zona Integritas menuju WBK dengan pengisian lembar kerja evaluasi bagi tingkat pertama dibatasi sampai 3 Maret 2023. Berarti sebagai Wakil Ketua yang sekaligus sebagai Ketua Tim ZI Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B hanya punya waktu sehari paska dilantik.

Lantik Mukhrom 3

Hal itu pula yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Sutikno, S.Ag., M.H., saat menyampaikan sambutan usai prosesi pelantikan. “Jadi Pak Wakil ini usai dilantik sudah langsung dihadapkan dengan penilaian mandiri ZI menuju WBK. Dan batasnya cuma sampai besok (Jumat, 3/3/2023, red),” ungkapnya.

Sehingga sebagai pimpinan, Sutikno berharap proses pengajuan WBK tersebut dapat terpenuhi tepat waktu. “Insya Allah dengan dibantu oleh anggota tim, Pak Wakil selaku ketua tim bersama anggota tim ZI bisa memenuhi deadline tersebut,” harapnya.

Lantik Mukhrom 2

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wakil ketua yang baru kali ini tidak hanya disaksikan oleh aparatur Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B saja. Akan tetapi juga dihadiri para stakeholder baik yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B seperti pihak perbankan dan mediator non hakim. Juga para pengacara yang selama ini menjalankan praktik lawyernya di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. (ton)

Tinggalkan komentar