KPA Kajen Hadiri Seminar Nasional Hukum “Penggunaan AI di Lembaga Peradilan Agama

KPA Kajen Hadiri Seminar Nasional Hukum

“Penggunaan AI di Lembaga Peradilan Agama : Peluang dan Tantangan”

WhatsApp Image 2023 08 01 at 16.33.23

Kajen – 01 Agustus 2023. Ketua Pengadilan Agama Kajen menghadiri undangan seminar nasional hukum dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Acara bertempat di Hotel Dafam Pekalongan dengan tema “Penggunaan Artificial Intelligence di Lembaga Peradilan Agama: Peluang dan Tantangan” dimulai dari Pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan opening speech dari Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. selaku Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa, “Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat di era sekarangan ini, Artificial Intelligence atau sering kita sebut AI atau kecerdasan buatan yang merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Tentunya akan berdampak juga bagi perkembangan dalam penerapan hukum di Indonesia, yang kali ini akan dibahas dalam seminar nasional ini dan diharapkan dapat memajukan hukum dalam dunia pendidikan maupun dalam implementasinya yaitu di dalam pengadilan.”

WhatsApp Image 2023 08 01 at 16.33.13

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari keynote speaker, Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. yang merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Disampaikan dalam pemaparannya bahwa saat ini Mahkamah Agung sedang mengembangkan teknologi untuk pembagian majelis secara otomatis dalam menangani perkara yang masuk di pengadilan-pengadilan. Selain itu, berkaca pada pengadilan di luar negeri, salah satunya di Dubai bahwa telah diterapkan satu sistem yaitu satu identitas, sehingga setiap ada putusan pengadilan yang membutuhkan adanya eksekusi, secara terintegrasi setiap lembaga pemerintah akan menjalankan putusan tersebut dan pihak tersebut harus segera melaksanakan hasil putusannya, kalau tidak segera dilakukan maka akan menyulitkan pihak tersebut. Sehingga di Dubai untuk biaya eksekusi tidak ada. Hal ini belum bisa diterapkan di Indonesia untuk saat ini secara menyeluruh namun hal tersebut sudah berlaku bagi PNS dan harapannya dapat diterapkan kemudian bagi seluruh rakyat di Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Much. Rifqi Maulana, M.Kom., Ketua Prodi Manajemen Informatika STIMIK Widya Pratama Pekalongan. Dalam pemaparannya disampaikan, “AI atau kecerdasan buatan memiliki kelemahan dan kelebihan dibanding dari kecerdasan manusia. AI akan bekerja secara konsisten dibanding dengan kecerdasan manusia karena telah diprogram sesuai tugasnya. Dengan kehadiran kecerdasan buatan diharapkan dapat lebih membantu manusia dalam melaksanakan pekerjaan yang sulit, berbahaya dan membutuhkan biaya serta waktu yang lama sehingga pekerjaaan menjadi lebih mudah, lebih cepat selesai, dan tidak membutuhkan biaya yang besar.” (Olif / Kjn)

Tinggalkan komentar