Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil

Sumpah PNS Ah Hen 2

Kajen, 8 Mei 2025 – Pengadilan Agama Kajen melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil terhadap dua orang pegawai yang telah lulus masa percobaan sebagai Calon PNS yakni Ahmad Ramadhani, S.H. dan Hendri Eriyan Rizqy Putra, S.H. Kegiatan pengambilan sumpah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kajen. Acara dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Kajen dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen.

Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PNS. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen dan disaksikan oleh dua orang saksi serta rohaniawan. Dalam sumpahnya, para PNS menyatakan kesediaan untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan penuh integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Sumpah PNS Ah Hen 1

Setelah prosesi pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah oleh yang bersangkutan, saksi dan pejabat yang mengambil sumpah. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan seluruh pegawai serta sesi foto bersama.Dengan pengambilan sumpah ini, Ahmad Ramadhani, S.H. dan Hendri Eriyan Rizqy Putra, S.H. resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pengadilan Agama Kajen dan diharapkan mampu menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi, profesionalisme dan tanggung jawab.

Ketua Pengadilan Agama Kajen Mashuri, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan beralihnya status kedua pegawai tersebut, maka akan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab yang harus diemban keduanya. (ded)

Tinggalkan komentar