Pengadilan Agama Kajen Laksanakan Pengambilan Sumpah PPPK

Kajen | pa-kajen.go.id – Pengadilan Agama Kajen menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 01 September 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kajen.
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Mashuri, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta pegawai Pengadilan Agama Kajen.
Sebanyak 7 orang pegawai resmi diambil sumpahnya sebagai PPPK. Mereka adalah:
1. Penata Layanan Operasional:
-
Wiken Tesiseptiani, S.Pd.
-
Latifatuddini, S.H.I.
-
Lutfi Haryanto, S.Kom.
2. Pengelola Layanan Operasional:
-
Laely Rahmawati, A.Md.
-
Irham Dwi Mulyanto, A.Md.
3. Operator Layanan Operasional:
-
Amat Setiawan
-
Ali Mubarok
Ketujuh pegawai tersebut sebelumnya merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) DIPA Pengadilan Agama Kajen yang kini resmi beralih status menjadi PPPK setelah melalui proses seleksi dan pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kajen menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar para pegawai yang baru diambil sumpahnya dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan diakhiri dengan doa bersama. Dengan dilantiknya PPPK ini, diharapkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kajen semakin optimal dan profesional.

