Perkuat Kualitas Informasi Publik: PA Kajen Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Medsos

Perkuat Kualitas Informasi Publik: PA Kajen Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Medsos

RapatTImWebMedsos 230126 3

Kajen, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Kajen melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Website dan Media Sosial, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PA Kajen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Pembina Tim Website dan Media Sosial, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen H. Dede Andi, SHI.,M.H.,  serta Ketua Tim Website dan Medsos PA Kajen, Wiwin Sutini, S.H., M.H., bersama seluruh anggota tim pengelola website dan media sosial.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Kajen selaku pembina menekankan bahwa website dan media sosial bukan sekadar sarana publikasi kegiatan, tetapi merupakan wajah institusi peradilan yang mencerminkan profesionalisme, keterbukaan informasi, serta komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, pengelolaan konten harus dilakukan secara konsisten, informatif, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
3 1
 
Sementara itu, Ketua Tim Website dan Medsos PA Kajen, Wiwin Sutini, S.H., M.H., menyampaikan laporan evaluasi terkait capaian kinerja pengelolaan website dan media sosial, termasuk kualitas konten, konsistensi pembaruan informasi, serta tantangan yang dihadapi oleh tim. Melalui kegiatan Monev ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan masukan dari pembina serta anggota tim. Hasil dari Monev ini akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan pengelolaan website dan media sosial PA Kajen ke depan, sejalan dengan komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, informatif, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Tinggalkan komentar