E-SuLaP

ELEKTRONIK SURVEI LAYANAN PRIORITAS (E-SuLaP) Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya kelompok rentan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pelayanan publik adalah fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Di dalam Pasal 5 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi … Baca Selengkapnya

ABANG NATRA

ALAT BANTU PENYANDANG TUNANETRA (ABANG NATRA)  Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saat ini Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B terus melakukan inovasi dan perbaikan. Inovasi dan perbaikan tersebut termasuk sarana bagi penyandang disabilitas seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Cacat. Salah satu sarana disabititas yang menjadi suatu inovasi pada Pengadilan … Baca Selengkapnya

Hasil Hawasbid

LAPORAN HASIL PENGAWASAN BIDANG   {slide=2022} Waktu Pengawasan Hasil Pengawasan Tindak Lanjut Pengawasan Triwulan I Laporan Tindak Lanjut Triwulan II Laporan Tindak Lanjut Triwulan III Laporan Tindak Lanjut Triwulan IV Laporan Tindak Lanjut {/slide} {slide=2023} Waktu Pengawasan  Hasil Pengawasan Tindak Lanjut Pengawasan Triwulan I Laporan Tindak Lanjut Triwulan II Laporan Tindak Lanjut Triwulan III Laporan … Baca Selengkapnya

Pengadaan Barang dan Jasa

PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PENGADILAN AGAMA KAJEN KELAS I.B   Pendahuluan Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi … Baca Selengkapnya

Latansa

LAYANAN KELOMPOK RENTAN DAN DISABILITAS (LATANSA)   Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 206/DJA/SK/I/2021 Tanggal 19 Januari 2021 tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Kajen Kelas I B berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. … Baca Selengkapnya

Survey Kepuasan Masyarakat

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA KAJEN KELAS I.B {slide=2018} SKM 2018  {/slide} {slide=2019}   SKM 2019 {/slide} {slide=2020} SKM 2020 {/slide} {slide=2021} SKM 2021 Sm 1   SKM 2021 Sm 2 {/slide} {slide=2022}   SKM 2022Tw 3   SKM 2022 Tw 4   IPK 2022 TW 3   IPK 2022 TW 4 {/slide} {slide=2023} SKM … Baca Selengkapnya

Hak Perempuan dan Anak Pasca Cerai

HAK – HAK PEREMPUAN DAN ANAK YANG TIMBUL PASCA PERCERAIAN Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Perempuan dan anak adalah pihak yang paling ring merasakan dampak negative dari sebuah perceraian. Karena itu, Pengadilan berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan bagi perempuan yang akan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Dengan demikian, … Baca Selengkapnya

Prosedur Berperkara

PROSEDUR BERPERKARA PENGADILAN AGAMA KAJEN KELAS I.B   {slide=Pendaftaran} Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan menyerahkan surat gugatan atau permohonan. Pihak berperkara menghadap petugas Meja I dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan minimal 2 rangkap. Untuk surat gugatan dapat ditambah sesuai sejumlah Tergugat. Petugas Meja I (dapat) memberikan penjelasan yang dianggap perlu berkenaan dengan … Baca Selengkapnya