HAKIM SEBAGAI GARDA DEPAN PENGADILAN

HAKIM SEBAGAI GARDA DEPAN PENGADILAN

*) Pelantikan dan Pelepasan Hakim

KAJEN – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Rabu (19/12), berlangsung dua acara sekaligus. Yakni pelantikan hakim baru serta pelepasan hakim yang telah pindah tugas.

Hakim yang baru dilantik adalah Bapak H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Kalianda Kelas I.B. Sementara hakim yang dilepas pindah tugas adalah Bapak Drs. Imam Maqduruddin Alsy, yang berdasarkan keputusan Rapat Tim Promosi Mutasi Mahkamah Agung bertugas di Pengadilan Agama Tegal Kelas I.B.

Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hakim adalah garda depan bagi badan peradilan. Sehingga dengan bertambahnya hakim, diharapkan dapat memperkuat posisi Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Kalau dipindah jangan menggerutu. Seberat apapun tugas yang diemban, kalau dilaksanakan dengan happy, maka tidak akan terasa berat,” tandas Drs. H. Suwoto, S.H., M.H.

Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Drs. Imam Maqduruddin Alsy yang dipindah ke Pengadilan Agama Tegal Kelas I.B. “Mewakili teman-teman yang ada di sini, saya menyampaikan maaf dan terima kasih kepada Pak Imam atas pengabdiannya di Kajen. Semoga ke depan penuh berkah,” ujar Bapak Suwoto.

Hal yang sama juga diutarakan Bapak Drs. Imam Maqduruddin Alsy. “Semoga jalinan silaturahmi ini juga tidak terputuskan, meski saya sudah pindah dari sini,” ujar pria yang berdinas di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B sejak tahun 2013 tersebut.

Di tempat yang sama, Bapak H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., berharap, dengan dipindahtugaskan dan dilantik sebagai hakim di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B dapat menjalankan tugas dengan amanah.

“Yang selalu saya ingat adalah pesan dari Pak Manaf (Dr. H. Abdul Manaf, M.H. mantan Dirjend Badilag), yaitu tidak mudah mengeluh dengan banyaknya perkara (yang dterima). Semoga dengan ini saya bisa amanah,” tegas pria yang juga pernah berdinas sebagai hakim di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas I.B itu. (ton)

Tinggalkan komentar