PA KAJEN IKUTI UPACARA KEMERDEKAAN VIRTUAL

KAJEN – Di masa pandemi covid-19 ini segala kegiatan dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk dengan meminimalisir jumlah peserta. Seperti halnya pelaksanaan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 pada tanggal 17 Agustus 2020 kemarin yang memaksa tidak adanya upacara di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota, yang biasanya digelar di lapangan maupun alun-alun.
Kegiatan tersebut diganti dengan mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi yang berlangsung di Istana Negara secara virtual. Seperti yang diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, mulai dari ketua, hakim sekretaris, para pegawai dan juga honorer.

Hakim, Sekretaris, pegawai dan honorer PA Kajen mengikuti upacara virtual
Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Uray Gapima Aprianto, S.Ag., M.H., mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dengan jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan di Lantai 1 Setda, Senin (17/8/2020). Bersama Bupati H. Asip Kholbihi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Ir. Hj. Arini Harimurti, Kapolres AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Mardani, S.H. dan Perwira Penghubung Kodim 0710/Pekalongan Mayor Inf Laindah.
Sementara itu, jajaran hakim, sekretaris, pegawai dan honorer juga mengikuti upacara secara virtual di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, dengan tetap mengedepankan protocol kesehatan. Sedangkan hakim dan pegawai yang tidak sempat hadir di kantor, mengikuti kegiatan serupa dari rumahnya masing-masing, dengan mengirimkan bukti gambar.

Salah satu pegawai PA Kajen mengikuti upacara virtual di rumah
Tidak hanya Upacara Detik-Detik Proklamasi saja yang diikuti secara virtual. Akan tetapi juga prosesi Upacara Penurunan Bendera pada sore harinya juga diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B secara virtual. (ton)