PERINGKAT SIPP SEMAKIN MENINGKAT
KAJEN – Setiap minggunya Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI merilis peringkat Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) sebagai acuan sejauh mana kinerja satuan kerja dalam menyelesaikan perkara yang ditangani.
Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B sebagai salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung terus berupaya untuk mampu meraih yang terbaik, termasuk di dalamnya meraih peringkat terbaik dalam SIPP. Saat ini Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B berada pada peringkat ke 7 se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Ketua PA Kajen melantik Panmud Gugatan yang baru
“Alhamdulillah, saat ini SIPP kita berada di peringkat ke 7 se Jawa Tengah. Tentunya hal ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, terutama para Majelis Hakim dan kepaniteraan dalam menangani perkara,” ungkap Uray Gapima Aprianto, S.Ag., M.H., Rabu (4/11/2020).
Hal itu disampaikannya usai melantik Panitera Muda Gugatan yang baru Sundoro Ady Nugroho, S.Sos., S.H. Posisi ini merupakan promosi bagi Sundoro yang sebelumnya merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B.
Uray menyampaikan, dengan adanya pejabat yang baru dilantik diharapkan akan mampu semakin meningkatkan peringkat SIPP ke posisi yang lebih baik lagi. “Apalagi saat ini kita sudah ada Pak Panitera dan Panmud Permohonan. Saya berharap nanti mampu saling bahu membahu dan bekerja sama, agar SIPP kita meningkat lagi,” tandasnya.
Panmud Gugatan yang baru medapat ucapan selamat dari Pimpinan dan Karyawan PA Kajen
Terkait kekosongan jabatan Panitera Muda Hukum, Uray meminta kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B untuk segera menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mengusulkan nama guna mengisi jabatan tersebut. “Pak Wakil segera (menggelar rapat) Baperjakat untuk pengusulan jabatan Panmud Hukum. Usulkan PP-PP kita, karena mereka juga layak untuk menduduki jabatan tersebut,” tandas Uray. (ton)