HADIRI MoU PTA SEMARANG DENGAN UNISSULA, KPA KAJEN PERSILAHKAN PEGAWAI STUDI LANJUT
Solo – Rabu,(1-09-2021) Bertempat di The Sunan Hotel Ketua Pengadilan Agama Kajen hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Acara yang dilaksanakan di Solo ini, dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yakni Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H beserta wakilnya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H, Panitera H. Ma’sum Umar, S.H., M.H dan Sekretaris Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H. Sementara itu dari Fakultas Hukum Unissula dihadiri oleh Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Hj. Anis Masdurohatun, S.H., M.Hum dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr. Hj. Sri Kusriyah, S.H., M.Hum.

KPTA Semarang beserta jajaran dan Pengelola PDIH-PMIH Unissula Semarang
Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang berharap adanya kerjasama antara PTA Semarang dengan Program S2 dan S3 Fakultas Hukum Unissula Semarang ini dapat meningkatkan kualitas SDM aparat peradilan utamanya dibidang hukum dan pelayanan hukum.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Kajen Azimar Rusydi, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa ia memberikan ijin secara terbuka bagi seluruh pegawai PA Kajen yang akan melanjutkan studi lanjutnya baik S2 mapun S3, “Ijin dimaksud akan kita teruskan secara hirarkies ke PTA Semarang dan pengajuan ijin studi ke Badilag secara online melalui aplikasi Vision yang ada di website badilag, tentunya dengan tidak mengganggu tugas sehari-hari sebagai pegawai PA Kajen” ujarnya.

KPA Kajen beserta Panitera Muda Gugatan dan Jurusita Pengganti
Pemberian ijin bagi pegawai yang hendak lanjut studi ini, lanjut azimar sesuai dengan amanat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terutama pada area 3 yaitu penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). (afif/sun)