WKPTA SEMARANG : JANGAN CAMPURADUKKAN TUGAS

KAJEN – Sebagai warga peradilan sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) kita diminta untuk tidak mencapuradukkan antara tugas utama dengan hobi. Hal ini ditekankan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., saat membuka Latih Tanding Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Korwil Banyumas dengan Korwil Pekalongan, Jumat (10/9/2021).
Hadir pula dalam latih tanding yang berlangsung di Lapangan Tenis Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pengurus Daerah PTWP Jawa Tengah Drs. H. Hasanudin, S.H. M.H. dan Drs. H. Masyhudi, S.H., M.H.

“Kita itu memiliki 2 tugas yaitu Teknis Yudisial dan Tenis Yusidial. Kalo teknis yudisial itu di kantor, kalo tenis yudisial itu di sini (lapangan tenis, red). Semua ada hukum acaranya sendiri-sendiri, jangan dicampuradukkan, jangan pula ditukar-tukar,” tegas WKPTA.
Dicontohkannya, di kantor jangan sampai ada raket atau tas raket, baik yang terletak di atas meja ataupun di belakang meja. “Itu tidak boleh. Meja kerja ya adanya berkas. Kalo raket atau tasnya bisa disimpan di tempat parkir atau dimana gitu,” terang Zulkarnain.
Terkait latih tanding, WKPTA Zulkarnain berharap kegiatan tersebut sekaligus dijadikan ajang seleksi atlit PTWP bagi masing-masing wilayah, sebagai persiapan menghadapi turnamen PTA Cup yang rencananya akan digelar tahun 2022 mendatang. “Dan melalui PTA Cup itu nantinya akan diperoleh atlit-atlit handal untuk maju ke MA Cup,” harapnya. (ton)