Tandatangani Pakta Integritas, Aparatur Pengadilan Agama Kajen Komitmen Patuhi Kode Etik Dan Dukung Penuh Zona Integritas

TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS, APARATUR PENGADILAN AGAMA KAJEN KOMITMEN PATUHI KODE ETIK DAN DUKUNG PENUH ZONA INTEGRITAS

Kajen, 10 Januari 2022 – Senin pagi bertempat dihalaman Taman Integritas, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen berkumpul melaksanakan Apel pagi. Diawal persiapan apel, Ana Faizah Humas PA Kajen menginformasikan bahwa usai apel akan dilanjutkan dengan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen serta Penandatangan Kontrak Kinerja oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

apel

Doni Burhan Efendi, selaku Pembina Apel juga menegaskan kembali bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Kajen untuk serius dan memahami dengan seksama Pakta Integritas yang akan diikrarkan secara bersama-sama dihadapan Ketua Pengadilan Agama Kajen.

Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri untuk berkomitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, dan wewenang, serta peran berdasarkan peraturan yang berlaku. Pernyataan juga menyangkut kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

yyy

Proses acara penuh khidmat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Azimar Rusydi, S.Ag., M.H,. 7 (tujuh) poin Pakta Integritas dibacakan dan diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen. “Diantara poin Pakta Integritas yang baru saja diikrar bersama adalah kita (seluruh aparatur) wajib menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku sesuai jabatan yang diemban” tegas Azimar. Oleh karena Pakta ini adalah janji atau komitmen, ia berharap seluruh pegawai dapat menunaikannya dengan baik termasuk dengan mendukung penuh Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

0001

Setelah Apel dan penandatangan Pakta Integritas, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang pada tahun 2022 mengangkat kembali 8 (delapan) PPNPN yang telah bekerja ditahun sebelumnya. Kedelapan PPNPN tersebut dinilai berkinerja baik sehingga layak untuk diangkat kembali. (Afif)

Tinggalkan komentar