Hakim Mediator PA Kajen Sukses Damaikan Pasangan yang Nyaris Pisah
Kajen – Hakim Mediator Pengadilan Agama Kajen berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Doni Burhan Efendi, S.H.I selaku Hakim Pengadilan Agama Kajen dalam perkara Cerai Gugat.

Hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua ini mengungkapkan, bahwa kebahagiaan adalah satu hal yang didamba oleh hampir setiap pasangan yang telah menikah. Namun terkadang harapan tidak selalu sesuai dengan kenyataan, banyak pasangan suami istri yang telah menikah justru berakhir dengan perceraian.
Doni Burhan menjelaskan, Pengadilan Agama dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan banyak menerima permohonan perceraian, namun tidak semua perkara yang telah disidangkan berakhir dengan “ketok palu perpisahan”, tak sedikit pasangan yang kembali damai setelah menempuh proses mediasi.
“Ada beberapa pasangan yang kembali damai dan melanjutkan mahligai rumah tangganya setelah berhasil dirukunkan dalam proses mediasi, mereka tersentuh hatinya oleh nasihat-nasihat yang diberikan lantas berketetapan untuk mencabut perkaranya” ungkapnya kepada petugas berita.
Doni mencontohkan, di Pengadilan Agama Kajen ia sebagai salah seorang Hakim mediator, pada kamis (17/02/2022) lalu berhasil mendamaikan Penggugat IDJ dengan Tergugat TSN dalam perkara cerai gugat Nomor 259/Pdt.G/2022/PA.Kjn. Dalam bertugas kesempatan yang sama diberikan kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. “sebagai mediator saya berusaha memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka” ujarnya pria kelahiran Jombang ini.

Alhamdulillah, satu pasangan yang nyaris “bubar” ini akhirnya kembali bersatu. Damai itu indah, kalau bisa damai kenapa harus bersengketa. (Afif/Kjn)