PA Kajen Sidang Online Pemeriksaan Saksi

PA Kajen Sidang Online Pemeriksaan Saksi

SidangOnline 311023

Kajen –  Selasa (31 Oktober 2023), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kajen dilaksanakan persidangan secara virtual dengan bantuan Pengadilaan Agama Lumajang untuk perkara nomor 1278/Pdt.G/2023/PA.Kjn dalam rangka pemeriksaan saksi, dengan Ketua Majelis Hakim Syamsuhartono, S.Ag., S.E., Hakim Anggota 1 Misman Hadi Prayitno, S.Ag., M.H. dan Hakim Anggota 2 Wiwin Sutini, S.Sy., M.H.

Persidangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat permohonan Pengadilan Agama Kajen perihal bantuan pemeriksaan saksi dari Penggugat secara virtual kepada Pengadilan Agama Lumajang. Dalam sidang tersebut penggugat menghadirkan 2 orang saksi yang berada di Lumajang, Jawa Timur. Pemeriksaan saksi secara virtual dilaksanakan karena saksi yang dihadirkan berada di luar daerah kabupaten Pekalongan. Persidangan virtual berjalan dengan lancar dan perkara dapat diputus. (afz/ded)

Tinggalkan komentar