PA KAJEN LAKSANAKAN SIDANG KELILING PERDANA

Jum’at, 15 Maret 2024 – Kabupaten Pekalongan, pa-kajen.go.id
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kajen kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Kajen.
Pada hari ini, Jumat (15 Maret 2024), Majelis Hakim Pengadilan Agama Kajen yang dipimpin oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H. melaksanakan Sidang Keliling yang merupakan sidang keliling perdana bagi Pengadilan Agama Kajen.
Sidang di luar gedung Pengadilan/Sidang Keliling perdana Pengadilan Agama Kajen yang beranggotakan Hakim Anggota 1 YM. Hakim Misman Hadi Prayitno, S.Ag., M.H., Hakim Anggota 2 YM. Hakim Syamsuhartono, S.Ag., S.E., Mediator YM. Hakim Wiwin Sutini, S.Sy., M.H., Panitera Ibu Dra. Faridah, Juru Sita pengganti Mohammad Amirin Zein, dan Admin Akim Faurozi, S.Kom ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.