PA KAJEN LAKSANAKAN SIDANG KELILING TERAKHIR DI 2024

Jum’at, 14 Juni 2024
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kajen kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Kajen.
Pada hari ini, Jumat (14 Juni 2024), Majelis Hakim Pengadilan Agama Kajen yang dipimpin oleh YM Hakim Pengadilan Agama Kajen, Bapak Sulaiman Laitsi, S.H.I. telah menyelesaikan program sidang di Luar Gedung pada tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Pada hari ini melaksanakan Sidang Keliling yang ke 6 dan merupakan sidang keliling terakhir bagi Pengadilan Agama Kajen di tahun 2024. Total perkara yang ditangani selama pelaksanaan sidang keliling di tahun 2024 sebanyak 20 perkara dan melebihi taget yang ditetapkan sebanyak 17 perkara.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (PAKjn)