PA Kajen Ikuti Diskusi Hukum dan Bedah Berkas serta Reviu SOP
Pekalongan – Kamis, 8 Agustus 2024
Pengadilan Agama Kajen turut serta dalam kegiatan diskusi hukum dan bedah berkas serta reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung di Ball Room Hotel Park Side Mandarin, Kota Pekalongan. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang, Dr. H. Zulkarnaen, SH, MH. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan diskusi dan bedah berkas sebagai sarana untuk memperdalam dan mengikat ilmu. “Diskusi dan bedah berkas adalah cara untuk mengikat ilmu. Ada tiga cara mengikat ilmu yaitu menulis, mengucapkannya berulang-ulang, dan berdiskusi. Oleh karena itu, tujuan dari acara ini adalah untuk mengikat ilmu yang sudah kita miliki sehingga mudah diterapkan dalam pekerjaan kita masing-masing,” ujar KPTA Semarang.

Selain itu, KPTA Semarang juga menekankan pentingnya mereviu SOP yang ada karena perkembangan perubahan peraturan perundang-undangan yang sangat cepat. Beliau menyampaikan bahwa SOP perlu disederhanakan agar mudah dilaksanakan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Hadir dari Pengadilan Agama Kajen dalam acara ini adalah Ketua Pengadilan, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, Panitera Muda, dan Kepala Sub Bagian. Mereka bersama-sama mengikuti diskusi dan bedah berkas dengan semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di pengadilan.

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan solusi praktis dalam penerapan hukum dan SOP di lingkungan peradilan agama, khususnya di wilayah korwil Pekalongan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Red/PAKjn)