Kunjungan Mahasiswa Malaysia ke PA Kajen

KAJEN – Kamis (13/2/2025), Pengadilan Agama Kajen menerima kunjungan akademik dalam rangka International Edutourism Programme 2025 dari mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Universiti Sultan Azlan Shah Malaysia. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai sistem peradilan agama di Indonesia kepada para mahasiswa dengan tema ‘Penjelasan Mengenai Peradilan Syariah di Indonesia’.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua H. Dede Andi, S.H.I., M.H., yang memberikan pemaparan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang Pengadilan Agama dalam menangani perkara keagamaan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam. Dalam sesi diskusi, beliau juga menjelaskan mekanisme persidangan secara e-court, peran hakim dalam menyelesaikan sengketa, serta implementasi hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia.

Para mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait dengan perbandingan sistem hukum Islam di Indonesia dan Malaysia. Diskusi interaktif ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai praktik hukum di kedua negara.
Selain sesi pemaparan dan diskusi, rombongan juga diajak untuk melihat langsung ruang persidangan dan berbagai fasilitas yang dimiliki Pengadilan Agama Kajen. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik mahasiswa serta mempererat hubungan antar lembaga pendidikan tinggi di Indonesia dan Malaysia.

Dengan adanya kegiatan edutourism ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman nyata dalam memahami sistem peradilan Islam serta meningkatkan wawasan akademik mereka dalam bidang hukum Islam. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperluas kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan ilmu hukum Islam di tingkat internasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat hubungan akademik antara UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Universiti Sultan Azlan Shah Malaysia dengan institusi peradilan di Indonesia, sehingga dapat memberikan pengalaman yang lebih mendalam bagi mahasiswa dalam memahami sistem hukum Islam secara lebih luas. (ded)