PA Kajen Gelar ARMADA Pembinaan Aparatur dan Sosialisasi Whistleblowing System

KAJEN – Rabu, 19 Februari 2025
Pengadilan Agama Kajen kembali melaksanakan kegiatan ARMADA (Arahan Bersama dan Doa) di halaman depan kantor Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional.

Acara diawali dengan pembacaan doa, 8 Nilai Mahkamah Agung, serta pembacaan Core Value BerAKHLAK, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, H. Dede Andi, S.H.I., M.H. Pembacaan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali nilai-nilai fundamental yang harus dijunjung tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah itu, suasana semakin bersemangat dengan sesi yel-yel yang dipandu oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kajen, M. Zulfal Marom. Kegiatan ini menjadi bentuk penyemangat agar seluruh aparatur semakin solid dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan ARMADA kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur agar selalu meningkatkan kemampuan diri. Beliau menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen juga memberikan sosialisasi terkait Whistleblowing System (WBS). Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa WBS adalah mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan di lingkungan pengadilan. Sistem ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan, serta melindungi pelapor dari ancaman atau tindakan yang merugikan.
Beliau juga menekankan bahwa seluruh aparatur harus memahami dan mendukung implementasi WBS demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. “Whistleblowing System adalah bagian dari komitmen kita dalam membangun peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap aparatur harus memahami prosedur dan pentingnya sistem ini,” ujar H. Dede Andi, S.H.I., M.H.
Dengan adanya pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional dan turut serta dalam menjaga transparansi serta integritas institusi. Pengadilan Agama Kajen terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas.