PA Kajen Laksanakan Monev Penanganan Pengaduan Masyarakat
serta Penerapan Whistleblowing System

KAJEN – 19 Februari 2025
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kajen, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Penerapan Whistleblowing System. Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Unit Penanganan Pengaduan dan Gratifikasi, Informasi, serta Tim Pembangunan Zona Integritas Area V.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas sistem pengaduan masyarakat yang telah diterapkan, memastikan transparansi dalam penanganan laporan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasi Whistleblowing System. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Kajen semakin optimal dalam memberikan layanan hukum yang bersih dan akuntabel.

Dalam sesi diskusi, berbagai aspek teknis dan administratif dalam proses pengaduan masyarakat dibahas secara mendalam. Tim Unit Penanganan Pengaduan dan Gratifikasi menyoroti pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan yang masuk, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Selain itu, Tim Pembangunan Zona Integritas Area V menekankan bahwa penerapan Whistleblowing System harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyimpangan dan peningkatan kualitas layanan publik. Sistem ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut.

Kegiatan ini ditutup dengan rekomendasi perbaikan dan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta optimalisasi penerapan Whistleblowing System di Pengadilan Agama Kajen. Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, diharapkan institusi ini semakin profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.