Rapat Penyusunan Risk Register dan Benturan Kepentingan di PA Kajen

KAJEN – Kamis, 20 Februari 2025
Pengadilan Agama Kajen menggelar rapat penyusunan Risk Register dan Benturan Kepentingan serta monitoring dan evaluasi penanganan benturan kepentingan. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kajen dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, H. Dede Andi, S.H.I., M.H.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengelola potensi risiko yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi dalam menangani potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Kajen. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan.

Dalam arahannya, H. Dede Andi, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap pengelolaan risiko dan benturan kepentingan. “Risk Register harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, sehingga setiap risiko dapat diidentifikasi sejak dini dan mitigasi dapat dilakukan secara efektif. Selain itu, mekanisme pencegahan benturan kepentingan juga harus diperkuat demi menjaga integritas lembaga peradilan,” ujar beliau.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim penyusun risk register dan penanganan benturan kepentingan Pengadilan Agama Kajen. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan benturan kepentingan.
Dengan terlaksananya rapat ini, Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Ke depan, hasil dari rapat ini akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan risiko serta pencegahan benturan kepentingan di lingkungan Pengadilan Agama Kajen.