Panitera PA Kajen Berikan Sosialisasi Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik

Panitera PA Kajen Berikan Sosialisasi Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik

di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

NArsumUIN 050126 4

Pada hari Senin, 08 Januari 2026, Panitera Pengadilan Agama Kajen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik yang bertempat di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan administrasi perkara secara elektronik (e-Court) serta persidangan secara elektronik (e-Litigation) sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam melakukan modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi.

Dalam pemaparannya, Panitera Pengadilan Agama Kajen menjelaskan mekanisme pendaftaran perkara secara elektronik, pengelolaan administrasi perkara, hingga pelaksanaan persidangan elektronik yang memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta transparansi bagi para pencari keadilan. Melalui pemanfaatan layanan elektronik tersebut, proses berperkara di pengadilan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari sivitas akademika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan literasi hukum serta pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terhadap layanan peradilan modern yang disediakan oleh Pengadilan Agama Kajen.

Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

NArsumUIN 050126 2

Tinggalkan komentar