Pengadilan Agama Kajen Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediasi Tahun 2025 serta Proyeksi Mediasi Tahun 2026

Pada hari Kamis, 15 Januari 2026, Pengadilan Agama Kajen melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediasi Tahun 2025 sekaligus Proyeksi Pelaksanaan Mediasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan perencanaan strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Kajen.
Rapat tersebut dipimpin dan disampaikan oleh Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen, didampingi oleh Bapak Dede Andi, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Kajen serta para Mediator Pengadilan Agama Kajen.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kajen menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan mediasi selama Tahun 2025, termasuk capaian, kendala, serta upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan. Selanjutnya, disampaikan pula proyeksi dan strategi pelaksanaan mediasi di Tahun 2026 agar proses mediasi dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen menambahkan bahwa sinergi antara hakim dan mediator sangat penting dalam mendukung keberhasilan mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai, cepat, dan berbiaya ringan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kajen pada Tahun 2026 dapat semakin meningkat kualitasnya, sejalan dengan komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.