PA Kajen Kembali Mengadakan Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Pekalongan

Kajen, Rabu 11 Februari 2026 –Pengadilan Agama Kajen kembali mengadakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Kajen ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Kegiatan donor darah diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Kajen. Selain itu, ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang berkantor tidak jauh dari lokasi kegiatan serta masyarakat umum juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan donor darah berlangsung dengan tertib dan lancar, diawali dengan proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis PMI, hingga proses pengambilan darah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.

Melalui kegiatan donor darah ini, para peserta tidak hanya berkontribusi dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI Kabupaten Pekalongan, tetapi juga memperoleh manfaat kesehatan, di antaranya membantu meningkatkan produksi sel darah merah dan menjaga kesehatan jantung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen berharap dapat terus berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung ketersediaan darah yang cukup dan aman di bank darah, sehingga dapat membantu menyelamatkan nyawa masyarakat yang membutuhkan.