Rapat Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Risk Register, Reviu SOP dan Evaluasi Kinerja di Pengadilan Agama Kajen

Rapat Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Risk Register, Reviu SOP dan Evaluasi Kinerja di Pengadilan Agama Kajen

rif

Kajen, Jumat 20 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rangkaian Rapat Strategis yang bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini meliputi Rapat Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rapat Penyusunan Risk Register, Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Rapat Evaluasi Kinerja Hakim, PNS dan PPPK.

Kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Kajen Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., Sekretaris Pengadilan Agama Kajen Bapak Rindom Ridona, S.H.I., M.H., serta Para Hakim dan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai dasar Penataan Sumber daya manusia yang efektif dan Proporsional. Penyusunan Risk Register juga menjadi Langkah Strategis dalam Mengidentifikasi serta Mengendalikan Potensi Risiko Guna mendukung Tata Kelola Peradilan yang Akuntabel.

rif2

Selain itu, Reviu SOP dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur Kerja tetap Relevan, Efektif, dan Selaras dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sementara itu, Evaluasi Kinerja Hakim, PNS dan PPPK menjadi sarana refleksi bersama dalam meningkatkan Profesionalisme, Integritas, sertaKualitas Pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen terus menunjukkan komitmennya dalam Membangun Sistem Kerja yang Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada Pelayanan Prima. Rangkaian rapat tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus meningkatkan Kualitas Kinerja demi terwujudnya Peradilan yang Agung dan Terpercaya.

Tinggalkan komentar