Sosialisasi Pelayanan untuk Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Agama Kajen

Kajen, Rabu, 25 Februari 2026 – Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pelayanan untuk Penyandang Disabilitas sebagai bentuk Komitmen dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik yang Profesional dan Inklusif.
Kegiatan Sosialisasi ini disampaikan oleh Ibu Wiwin Sutini, S.Sy., M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Kajen, dan didampingi oleh Ahmad Ramdhani, S.H., sebagai Duta Pelayanan Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur dan Petugas Pelayanan Sebagai Upaya Penguatan Pemahaman dalam Memberikan Layanan yang setara bagi Seluruh Masyarakat.
Dalam Pemaparannya, disampaikan bahwa Pelayanan kepada Masyarakat harus diberikan secara Profesional tanpa Membedakan Latar Belakang, termasuk Kepada Penyandang Disabilitas. Setiap Petugas Pelayanan dituntut untuk memiliki Kepekaan, Ketanggapan, serta Kemampuan dalam memahami Kebutuhan Khusus Para Penyandang Disabilitas agar hak-hak mereka dalam Memperoleh Layanan Peradilan dapat terpenuhi dengan baik.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 12% Masyarakat Indonesia merupakan Penyandang Disabilitas. Data tersebut menunjukkan bahwa kemungkinan besar Aparatur Peradilan akan berinteraksi langsung dengan Penyandang Disabilitas dalam Pelaksanaan tugas Pelayanan. Oleh karena itu, Penting bagi Seluruh Petugas untuk tidak Melakukan Diskriminasi serta memberikan Pelayanan yang sesuai dengan Kebutuhan masing-masing Individu.
Kegiatan ini sejalan dengan Visi dan Misi Pengadilan Agama Kajen dalam mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel. Melalui Sosialisasi ini diharapkan seluruh Aparatur semakin memahami pentingnya Pelayanan yang ramah Disabilitas sebagai bagian dari upaya memberikan Akses Keadilan yang setara Bagi Seluruh Masyarakat.
Dengan adanya Kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen menegaskan Komitmennya untuk terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik serta Membangun Lingkungan Peradilan yang Inklusif dan Berkeadilan.
