KERJASAMA TERJALIN, PA KAJEN DAN PT. POS INDONESIA KCU PEKALONGAN KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN

KERJASAMA TERJALIN, PA KAJEN DAN PT. POS INDONESIA KCU PEKALONGAN KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN

Kajen, (27-10-2021) – Tidak lama usai pertemuan awal, sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut pada Jum’at 22 Oktober 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama dilaksanakan acara penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Kajen dengan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Pekalongan.

pos 1

Dokumen perjanjian kerjasama ditandangani pihak pertama, PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Pekalongan hadir Kepala Executive General Manager Harry Pratama, S.E., M.SI dan pihak kedua, Ketua Pengadilan Agama Kajen Azimar Rusydi, S.Ag., M.H. Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam Pemateraian, leges bukti surat di pengadilan, pengiriman dokumen dan barang Account Customer.

Ketua Pengadilan Agama Kajen, Azimar Rusydi dalam sambutannya mengatakan  bahwa kerjasama ini sebagai langkah maju dan sangat bagus sekali guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, jika selama ini para pihak me-nazeglen harus ke kantor pos sekarang tidak lagi karena layanan pos juga ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kajen.

Sementara itu, dari PT PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Pekalongan dalam sambutan sekaligus sosialisasi layanan memperkenalkan POS PAY, sebuah aplikasi yang memberikan berbagai kemudahan dalam pembayaran wesel, PAM, PLN, BPJS, Pulsa dan Data, Belanja Online dan berbagai fasilitas lainnya. “hanya dengan smartphone ditangan bapak ibu sekalian bisa lakukan berbagai transaksi pembayaran yang dibutuhkan” terang Harry.

pos 2

Diakhir acara, kedua belah pihak foto bersama sembari mengucapkan selamat dan berharap kerjasama ini dapat memberikan kebaikan bagi segenap pihak baik Pengadilan Agama Kajen maupun PT PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Pekalongan dan juga masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pekalongan. (Afif)

Tinggalkan komentar