Ketua PA Kajen Hadiri Kembali Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan.

KETUA PA KAJEN HADIRI KEMBALI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PEKALONGAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI.

Paripurna 080603 2

KAJEN, Kamis (08 Juni 2023) Ketua Pengadilan Agama Kajen, Sutikno, S.Ag., M.H. menghadiri kembali undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan. Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Dra. Hj. Hindun, M.H. kali dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 (Dua) Raperda pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Dalam penyampaian jawaban Bupati Pekalongan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 (Dua) Raperda yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang pada kesempatan kali ini yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi, S.H. menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas Pandangan Umum terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah.

Paripurna 080603 5

“Baik yang bersifat masukkan, saran, maupun pertanyaan semua itu sebagai wujud kebersamaan dan Tanggung jawab kita. Pandangan umum fraksi-fraksi berupa pertanyaan yang substansinya sama akan kami jawab sekaligus, sedangkan untuk pertanyaan dan tanggapan yang berbeda dari masing-masing fraksi akan kami jawab secara fraksional dan pandangan umum dari beberapa fraksi yang berupa masukkan, saran, maupun himbauan, kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti” pungkasnya. (Afr/Kjn)

Tinggalkan komentar