PA KAJEN DONOR DARAH LAGI….

KAJEN –Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B kembali gelar Donor Darah, Senin (22/5/2023). Kegiatan rutin 3 bulan sekali hasil kerjasama dengan PMI Kabupaten Pekalongan itu bertempat di Halaman Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B.
Kegiatan donor darah kali ini diikuti oleh 25 orang. Tidak hanya ASN di lingkungan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, namun juga beberapa ASN di Pemkab Pekalongan dan masyarakat umum yang sedang beracara di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B.

Kegiatan donor darah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan darah, juga merupakan wujud pengabdian Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B kepada masyarakat bangsa dan negara, khususnya untuk wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
Dwiko seorang petugas dari PMI Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa dengan rutin donor darah dapat membuat tubuh menjadi sehat, menjaga sirkulasi darah, sekaligus mengetahui tekanan darah yang normal dan tidak normal. Selain itu, donor darah juga dapat menurunkan risiko terkena serangan stroke, memperbaiki fungsi hati, dan mengetahui karakteristik darah seseorang. “Jika rutin donor darah, dapat meningkatkan produksi sel darah, meningkatkan produksi sel darah merah dan menjaga kesehatan jantung,” jelasnya. (Ded)