Sekretraris PA Kajen Ikuti Pelatihan SPIP Integratif

KAJEN – Dalam upaya meningkatkan integritas dan pengendalian internal organsisasi, Sekretaris Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Nur Khamid, S.H., mengikuti Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Integratif.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Pusdiklatwas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diselenggarakan mulai tanggal 15 hingga 22 Mei 2023 secara online atau di tempat kerja.
SPIP sendiri adalah adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tujuan dari SPIP adalah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta diklat dalam menyelenggarakan sistem pengendalian intern pemerintah yang integratif di lingkungan kerjanya.
Adapun Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi Overview Penyelenggaraan SPIP, Rencana Kerja, Analisis Tujuan, Lingkungan Pengendalian (Control Environment Evaluation dan Rencana Tindak Pengendalian – RTP), Penilaian Risiko (Konsep, Identifikasi, dan Analisis), Kegiatan Pengendalian dan Infokom (Evaluasi & Perumusan Existing Control, Perumusan Infokom), Penyempurnaan Kebijakan dan Pemantauan Penyelenggaraan SPIP. (ton) (foto: afz)