Duta Layanan Pengadilan Agama Kajen Sosialisasikan Berbagai Inovasi Layanan kepada Masyarakat

Duta Layanan Pengadilan Agama Kajen Sosialisasikan Berbagai Inovasi Layanan Kepada Masyarakat

1 1

Kajen – Rabu, 11 Maret 2026 – Duta Layanan Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Inovasi Layanan yang disampaikan oleh Ahmad Ramadhani, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai terobosan layanan yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kajen guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan Penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan sejumlah inovasi unggulan yang dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah LATANSA (Layanan Prioritas bagi Kelompok Rentan dan Disabilitas) yang memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Selain itu, terdapat pula inovasi ABANG NATRA (Alat Bantu Tuna Netra) yang menyediakan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas netra berupa buku Braille, audiobook, serta tongkat bantu guna memudahkan mereka dalam memperoleh informasi dan layanan di Pengadilan.

Inovasi lainnya adalah TALI KASIH WIDIA, sebuah program digitalisasi edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan perkawinan dini pada anak melalui penyampaian informasi secara lebih luas dan mudah diakses.

Tidak hanya berfokus pada pelayanan inklusif, Pengadilan Agama Kajen juga menghadirkan berbagai inovasi berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan. Di antaranya LAYANG (Layanan WhatsApp Pengadilan) yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan layanan secara cepat melalui aplikasi pesan, SANTRI ONLINE (Sistem Layanan Terintegrasi) yang mempermudah proses layanan secara digital, serta Antri Sidang Online yang memberikan kemudahan bagi para pihak dalam mengatur antrean sidang tanpa harus datang lebih awal ke pengadilan.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Pengadilan Agama Kajen menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang inklusif, imparsial, dan non-diskriminatif. Diharapkan dengan adanya inovasi-inovasi ini, masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya dapat merasakan kemudahan, transparansi, serta akses keadilan yang lebih dekat melalui layanan pengadilan yang modern dan ramah bagi semua pihak.

4 1

Dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Kajen terus berupaya berinovasi demi mewujudkan peradilan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan komentar